Hy guys!

WARNING

DON'T COPY all of the contents of mine, i HATE a copycat. But if y still wanna be a thief, dare to face ur own sin muthafuckas.

Sabtu, 04 Februari 2012

Persyaratan Kelulusan Mahasiswa/i

Berita terbaru dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang ternyata cukup mencengangkan.
Diumumkan berdasar surat tertanggal 27 Januari 2012 yang dialamtkan pada Rektor/Ketua/Direktur PTN dan PTS seluruh Indonesia, bernomor 152/E/T/2012, mengenai pempublikasian karya ilmiah,
yang tentunya berdampak pada mahasiswa, dan saya rasa (sebagai mahasiswa) cukup merepotkan saja.

click the link below to know more...




Persyaratan yang terdapat dalam surat tersebut melibatkan mahasiswa program S1, S2 dan S3 untuk mempublikasikan karya ilmiahnya sebagai syarat lulus menempuh jenjang pendidikan mereka.


Surat ini ditanda tangani oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Djoko Santoso yang didalamnya memuat 3poin syarat kelulusan, yaitu:
1. Untuk lulus program Sarjana harus menghasilkan makalah yang terbit pada jurnal ilmiah.
2. Untuk lulus program Magister harus telah menghasilkan makalah yang terbit pada jurnal ilmiah nasional, diutamakan yang terakreditasi Dikti.
3. Untuk lulus program Doktor harus telah menghasilkan makalah yang diterima untuk terbit pada jurnal internasional.


Jumlah karya ilmiah perguruan tinggi di Indonesia yang masih sangat rendah lah salah satu pemicu hadirnya persyaratan baru tersebut.
Dinilai bahwa jumlah karya ilmiah perguruan tinggi di Malaysia bahkan jauh lebih unggul daripada Indonesia.
Ketentuan ini mulai diberlakukan sedari kelulusan setelah bulan Agustus 2012.
Diharapkan dengan adanya persyaratan kelulusan yang mulai berlaku nantinya ini dapat menambah data jurnal serta penelitian internasional,
yang tidak hanya dihasilkan oleh para mahasiswa namun hasil penelitian dari para peneliti Indonesia yang dipublikasikan dalam jurnal penelitian internasional.

Sincerely,
sick-psycho

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ramalan